PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mendapatkan penghargaan dari pemerintah, khususnya oleh Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Apresiasi untuk pabrikan asal Jepang ini, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2020.

Jenama yang terkenal sebagai produsen mobil kompak ini, meraih penghargaan sebagai pengguna jasa KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) dengan kualitas pelaporan BCLKT terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jakarta.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Decy Arifinsjah, dan diterima oleh Johan selaku perwakilan manajemen Daihatsu.

Dijelaskan Decy Arifinsjah, Kepala Kanwil DJBC Jakarta, mengambil momentum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, pihaknya menegaskan untuk saling bekerja sama menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi.

“Kantor Wilayah DJBC Jakarta terakreditasi sebagai kantor dengan Zona Integritas, oleh karena itu, kami berharap Bea Cukai bersama para stakeholder dapat terus menjaga semangat Zona Integritas ini,” ujar Decy Arifinsjah, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Kamis (24/12/2020).

Di ajang yang diselenggarakan oleh DJBC Jakarta ini, ADM merupakan salah satu dari beberapa perusahaan yang mendapat fasilitas dari Bea Cukai, baik secara fasilitas KITE, maupun fasilitas lainnya.

“Daihatsu mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan kepercayaan pemerintah Indonesia. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kami untuk terus berkontribusi dengan mendukung program pemerintah, serta mengembangkan produk dan pelayanan terbaik untuk pelanggan,” pungkas Johan, Export Import Division Head PT ADM.

Sumber : https://www.liputan6.com/otomotif/read/4441738/ini-yang-bikin-daihatsu-dapat-penghargaan-dari-bea-cukai